KPU Rawan Digugat
Rabu, 17 Oktober 2012 – 10:35 WIB
“Karena dengan data penduduk yang lebih sedikit dari data yang sesungguhnya, parpol hanya perlu menutupi data yang lebih kecil dari yang sesungguhnya. Asumsinya justru ini meringankan parpol,”katanya. Oleh sebab itu meski selisihnya lumayan besar, yakni 5 jutaan. “Tapi jika tidak ada yang menggugat, maka data versi KPU lah yang dipakai,”katanya kemudian.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Rofiq, juga menyatakan hal yang sama. Hanya saja ia berharap agar perbedaan data kependudukan tersebut tidak terjadi dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan KPU dalam tahapan pemilu selanjutnya.
“Karena proses politik persiapan tahapan pemilu ini harus berjalan, maka mau tidak mau KPU harus menetapkan jumlah penduduk itu, meski pemerintah belum mengumumkan jumlah penduduk secara resmi,”katanya memaklumi.(gir/jpnn)
JAKARTA -Perbedaan jumlah data kependudukan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam tahapan verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera