KPU Rekap Suara Nasional Mulai H+1
Senin, 06 April 2009 – 08:19 WIB
Secara teknis, rekap dari KPPS akan dibawa terlebih dahulu di tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK). Dari PPK, rekap dari berbagai TPS di wilayahnya akan dibawa ke KPU kabupaten/kota. Barulah kemudian KPU kabupaten/kota memindai data angka itu ke data digital untuk dikirim ke jaringan KPU pusat. "Yang ditampilkan di sini adalah data KPU kabupaten/kota," jelasnya.
Andi menyatakan, penghitungan cepat yang dilakukan KPU lebih lengkap daripada penghitungan dari lembaga survei. Data yang dimiliki lebih valid karena merupakan data langsung saat rekapitulasi. "Penghitungan cepat yang kami lakukan bisa langsung menampilkan perolehan suara calon legislator," katanya. (bay/agm)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses rekapitulasi suara nasional pemilu pada sehari setelah pemungutan suara 9 April. Penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng