KPU Rekap Suara Nasional Mulai H+1

KPU Rekap Suara Nasional Mulai H+1
KPU Rekap Suara Nasional Mulai H+1
Secara teknis, rekap dari KPPS akan dibawa terlebih dahulu di tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK). Dari PPK, rekap dari berbagai TPS di wilayahnya akan dibawa ke KPU kabupaten/kota. Barulah kemudian KPU kabupaten/kota memindai data angka itu ke data digital untuk dikirim ke jaringan KPU pusat. "Yang ditampilkan di sini adalah data KPU kabupaten/kota," jelasnya.

 

Andi menyatakan, penghitungan cepat yang dilakukan KPU lebih lengkap daripada penghitungan dari lembaga survei. Data yang dimiliki lebih valid karena merupakan data langsung saat rekapitulasi. "Penghitungan cepat yang kami lakukan bisa langsung menampilkan perolehan suara calon legislator," katanya. (bay/agm)
Berita Selanjutnya:
Survei Versi LRI: PD Teratas

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses rekapitulasi suara nasional pemilu pada sehari setelah pemungutan suara 9 April. Penghitungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News