KPU Rekap Suara Nasional Mulai H+1
Senin, 06 April 2009 – 08:19 WIB

KPU Rekap Suara Nasional Mulai H+1
Secara teknis, rekap dari KPPS akan dibawa terlebih dahulu di tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK). Dari PPK, rekap dari berbagai TPS di wilayahnya akan dibawa ke KPU kabupaten/kota. Barulah kemudian KPU kabupaten/kota memindai data angka itu ke data digital untuk dikirim ke jaringan KPU pusat. "Yang ditampilkan di sini adalah data KPU kabupaten/kota," jelasnya.
Andi menyatakan, penghitungan cepat yang dilakukan KPU lebih lengkap daripada penghitungan dari lembaga survei. Data yang dimiliki lebih valid karena merupakan data langsung saat rekapitulasi. "Penghitungan cepat yang kami lakukan bisa langsung menampilkan perolehan suara calon legislator," katanya. (bay/agm)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses rekapitulasi suara nasional pemilu pada sehari setelah pemungutan suara 9 April. Penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran