KPU Rekap Suara Nasional Mulai H+1
Senin, 06 April 2009 – 08:19 WIB
Secara teknis, rekap dari KPPS akan dibawa terlebih dahulu di tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK). Dari PPK, rekap dari berbagai TPS di wilayahnya akan dibawa ke KPU kabupaten/kota. Barulah kemudian KPU kabupaten/kota memindai data angka itu ke data digital untuk dikirim ke jaringan KPU pusat. "Yang ditampilkan di sini adalah data KPU kabupaten/kota," jelasnya.
Andi menyatakan, penghitungan cepat yang dilakukan KPU lebih lengkap daripada penghitungan dari lembaga survei. Data yang dimiliki lebih valid karena merupakan data langsung saat rekapitulasi. "Penghitungan cepat yang kami lakukan bisa langsung menampilkan perolehan suara calon legislator," katanya. (bay/agm)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses rekapitulasi suara nasional pemilu pada sehari setelah pemungutan suara 9 April. Penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks