KPU Resmi Publikasi 6.576 Nama Bacaleg DPR
Rabu, 24 April 2013 – 15:14 WIB
Meski resmi diumumkan, menurut Husni berkas kelangkapan daftar calon dan bakal calon masih diperiksa petugas verifikasi dari KPU sejak 23 April hingga 6 Mei mendatang. Pemeriksaan melingkupi kelengkapan, kebenaran dan kebasahan dokumen.
Nantinya setelah diperiksa, hasilnya akan diserahkan ke parpol masing-masing 7-8 Mei mendatang. Dan mereka dapat melengkapi dokumen yang masih kurang. Partai juga dapat mengganti bacaleg yang sudah diajukan dengan bacaleg baru.
“Jadi nama-nama bacaleg yang baru saja dilaunching KPU dapat saja berubah sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Perubahan itu tergantung partai politik masing-masing,” ujarnya.
Husni mengatakan saat tahapan sudah sampai pada penetapan DCS dan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya, publik juga akan diberi akses informasi. Di mana nama-nama caleg dalam DCS dan DCT akan diumumkan melalui media massa.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, secara resmi mempublikasikan 6.576 nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada