KPU Resmikan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak
Jumat, 17 April 2015 – 18:26 WIB
“Pembahasan pada Senin mendatang dilakukan sebagaimana komitmen Panitia Kerja Pilkada serentak DPR, terkait pelaksanaan konsultasi paling lambat 23 April 2015. Tentu dalam kurun waktu beberapa hari ini upaya keras akan dilakukan panja maupun perwakilan pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk bisa menuntaskan 10 PKPU,” katanya.
Menurut Husni, target penyelesaian 10 PKPU dalam waktu dekat, sehingga tahapan dapat benar-benar terselenggara dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam