KPU Resmikan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak
Jumat, 17 April 2015 – 18:26 WIB

Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN
“Pembahasan pada Senin mendatang dilakukan sebagaimana komitmen Panitia Kerja Pilkada serentak DPR, terkait pelaksanaan konsultasi paling lambat 23 April 2015. Tentu dalam kurun waktu beberapa hari ini upaya keras akan dilakukan panja maupun perwakilan pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk bisa menuntaskan 10 PKPU,” katanya.
Menurut Husni, target penyelesaian 10 PKPU dalam waktu dekat, sehingga tahapan dapat benar-benar terselenggara dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah