KPU Revisi Format Desain Surat Suara Pemilu 2009

KPU Revisi Format Desain Surat Suara Pemilu 2009
KPU Revisi Format Desain Surat Suara Pemilu 2009
Bukan hanya itu. Ukuran surat suara juga sedikit mengecil. Dari sebelumnya berukuran 55 x 88 cm, surat suara baru tersebut memiliki panjang dan lebar 54 x 75 cm. Desain pun kini diputuskan memanjang dari atas ke bawah demi mengakomodasi sempitnya bilik suara saat pemilihan.

Ketua Pokja Surat Suara KPU Andi Nurpati menyatakan, perubahan desain tersebut merupakan rekomendasi Komisi II DPR. Pada saat rapat konsultasi, DPR menyarankan agar KPU terlebih dahulu meminta opini sejumlah ahli grafis terkait desain yang lebih ideal. "Ini usul dari tim grafis kepada kami," ujar Andi kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dibanding desain sebelumnya, layout surat suara yang terbaru tersebut jauh lebih padat. Tim grafis menghilangkan banyaknya ruang kosong di surat suara sebelumnya, terutama pada batas pemisah kosong antara kop suara dengan kolom-kolom partai peserta pemilu.

"Untuk dapil yang jumlah calegnya melampaui batas kolom, akan dibuat dua lembar," terang Andi. Sebagai contoh, dapil di DPRD DKI, Riau, dan Sumut memiliki jumlah caleg mencapai 30 orang per partai. Selain itu, surat suara khusus akan dibuat untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang mengakomodasi enam partai lokal.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan revisi untuk mencari format terbaik desain surat suara Pemilu Legislatif 2009. Perubahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News