KPU RI Beri Perhatian Khusus Pilkada Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Pilkada Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon, setelah Mahkamah Agung menganulir pencalonan Danny Pomato-Indira Mulyasari. Kini, pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi hanya berhadapan dengan kotak kosong. Hal ini membuat KPU RI memberi perhatian khusus kepada pesta demokrasi ibu kota Sulawesi Selatan tersebut.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, untuk Pilkada Kota Makassar tetap akan disediakan dua kolom dalam surat suara. Pertama, kolom surat suara untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.
“Kolom kedua surat suara kosong tidak ada gambar,” kata Ilham saat dihubungi wartawan, Senin (18/6).
Menurut dia, undang-undang memang memperbolehkan pilkada hanya diikuti satu pasang calon. Ketentuan ini juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
Dengan begitu, kata Ilham, KPU tentu sebagai pelaksana undang-undang akan menaati dan menjalankannya. Yakni dengan mencetak surat suara salah satu kandidat calon dan kolom gambar kosong.
“Ya KPU menyediakanlah, memfasilitasi dong. Kan di undang-undang ada. KPU tentu saja kita hanya menjalankan undang-undang, ya dengan cara surat suara satu pasangan calon dan satu kolom surat suara kosong,” tandasnya. (dil/jpnn)
Pilkada Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon, setelah Mahkamah Agung menganulir pencalonan Danny Pomato-Indira Mulyasari
Redaktur & Reporter : Adil
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- 375 Personel Gabungan Kawal Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Makassar
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman