KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Halteng

KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Halteng
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halteng berakhir, Jumat (24/2).

Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Edi Langkara-Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim) ditetapkan sebagai paslon peraih suara terbanyak mengungguli paslon nomor urut 1, Muttiara T Yasin-Kabir Hi Kahar (Muttiara-Kabir).

Dari total rekapitulasi perolehan suara di sepuluh kecamatan di Halteng yang disahkan KPU Halteng kemarin, paslon Elang-Rahim meraih 15.132 suara, sementara paslon Muttiara-Kabir meraih 14.004 suara.

Malut Post (Jawa Pos Group) menyebutkan usai rekapitulasi dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) KPU Halteng tentang Penetapan Perolehan Suara yang dibacakan oleh Ketua KPU Halteng Nasarduddin Awaluddin.

Rapat pleno tersbeut dihadiri saksi pasangan calon nomor urut 1 Muttiara-Kabir. Mereka masing-masing Nuryadin Ahmad, Ibrahim Yusuf, Husen Ismail dan Ibrahim Layn. Sementara saksi dari Paslon Nomor Urut 2 Elang-Rahim, yakni Ahlan Djumadil, Aswar Salim dan Rusli Sadek. Dari pihak Panwaslih Halteng, Ubaidi Abd. Halim dan Yusuf Haruna.

Selain itu, ikut memantau jalannya pleno tersebut komisioner KPU Malut dan Komisioner Bawaslu Malut. Dari KPU Malut yakni Syahrani Somadayo (ketua), Hi. Buchari Mahmud (anggota), Safri Awal (anggota). Sementara dari Bawaslu Malut yakni Sultan Alwan (ketua), dan Azis Marsaoly (anggota).(rid/jfr/fri/jpnn)


Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) di tingkat Komisi Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News