KPU Sahkan Pleno KPU Taput
Meski Hanya Dihadiri dua Anggota Saja
Kamis, 27 November 2008 – 19:30 WIB
Dihubungi lewat ponselnya, Abdul Hafiz menyatakan, pihaknya membuat keputusan setelah mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait. “Ada KPUD Sumut juga, dan seluruh anggota KPUD Taput sudah kita mintai keterangan,” ucapnya. (sam)
JAKARTA – Kasus ini bisa menjadi preseden di pilkada daerah lain. Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary meminta keterangan dari KPUD Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang