KPU Sampaikan Fakta Pemilu ke Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku telah melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan Pemilu 2019 dan persiapan Pilkada Serentak 2020 pada Presiden Jokowi.
KPU juga menyampaikan fakta yang terjadi selama pesta demokrasi diselenggarakan beberapa waktu lalu.
"Kami juga menyampaikan fakta yang terjadi di penyelenggaraan Pemilu 2019, adanya penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Dan kami menyampaikan beberapa usulan agar hal serupa bisa diantisipasi tidak terjadi lagi di pemilu berikutnya," ucap Arief.
Hal ini disampaikan Arief, didampingi komisioner KPU lainnya usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11). KPU juga menyampaikan beberapa rekomendasi pada presiden.
"Pertama, kami mengusulkan penggunaan e-rekapitulasi. Jadi, ini harus diubah di tingkat undang-undang sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," ungkap Arief.
Jika selama ini KPU menggunakan e-rekapitulasi dalam Situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tetapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu.
Berikutnya, KPU juga mengusulkan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Pemilu 2019, KPPS harus menulis ratusan lembar agar seluruh peserta pemilu bisa memperoleh salinan hasil penghitungan.
Untuk itu, KPU mengusulkan agar hal itu diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital.
KPU juga menyampaikan pada Presiden Jokowi terkait fakta yang terjadi selama pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan