KPU Sampaikan Fakta Pemilu ke Jokowi
Senin, 11 November 2019 – 20:05 WIB

Presiden Jokowi dan jajaran saat menerima komisioner KPU RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11). Foto: Biro Pers Kepresidenan
"Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," jelasnya.
Selain itu, KPU mengusulkan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga pada saat pemilu berikutnya, pendataan pemilih tidak lagi mulai dari awal. Karena setelah Pilkada 2020, tidak ada pemilu sampai 2024.
"Atas meninggalnya penyelenggara pemilu, KPU sudah membuat kebijakan untuk memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia," tambah Arief.(fat/jpnn)
KPU juga menyampaikan pada Presiden Jokowi terkait fakta yang terjadi selama pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!