KPU Sampaikan Fakta Pemilu ke Jokowi
Senin, 11 November 2019 – 20:05 WIB
![KPU Sampaikan Fakta Pemilu ke Jokowi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/11/presiden-jokowi-dan-jajaran-saat-menerima-komisioner-kpu-ri-di-istana-merdeka-jakarta-senin-1111-foto-biro-pers-kepresidenan-66.jpg)
Presiden Jokowi dan jajaran saat menerima komisioner KPU RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11). Foto: Biro Pers Kepresidenan
"Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," jelasnya.
Selain itu, KPU mengusulkan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga pada saat pemilu berikutnya, pendataan pemilih tidak lagi mulai dari awal. Karena setelah Pilkada 2020, tidak ada pemilu sampai 2024.
"Atas meninggalnya penyelenggara pemilu, KPU sudah membuat kebijakan untuk memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia," tambah Arief.(fat/jpnn)
KPU juga menyampaikan pada Presiden Jokowi terkait fakta yang terjadi selama pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina