KPU Sanggup Melaksanakan Pemilu 2024 Sesuai Usul Pemerintah, Cuma ada Syaratnya
Senin, 18 Oktober 2021 – 22:13 WIB

Ilustrasi - Anggota Arief Budiman. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Usulan kami ini bukan melempar isu, tetapi sudah kami sampaikan dan sudah dikonsultasikan ke berbagai pihak terkait," pungkas Arief.(Antara/jpnn)
KPU sanggup melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 sesuai usul pemerintah, cuma ada syaratnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!