KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
Selasa, 26 Februari 2013 – 12:57 WIB
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik, partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus memiliki ketua umum yang definitif.
Dalam aturan yang ada, kata dia, daftar calon legislatif (caleg) sementara diserahkan pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Baca Juga:
"Jadi persyaratannya kan pengajuan itu dilakukan oleh pimpinan parpol, keterangan pimpinan parpol itu adalah ketua umum atau sekretaris jenderal atau sebutan lain yang diatur oleh AD/ART," ujar Husni di sela-sela peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2).
Terkait dengan keinginan Partai Demokrat untuk meminta penjelasan KPU, Husni menyarankan agar Demokrat langsung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam hal ini, Husni enggan mengomentari konflik internal yang terjadi di partai itu.
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan