KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham

KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik, partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus memiliki ketua umum yang definitif.

Dalam aturan yang ada, kata dia, daftar calon legislatif (caleg) sementara diserahkan pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Jadi persyaratannya kan pengajuan itu dilakukan oleh pimpinan parpol, keterangan pimpinan parpol itu adalah ketua umum atau sekretaris jenderal atau sebutan lain yang diatur oleh AD/ART," ujar Husni di sela-sela peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2).

Terkait dengan keinginan Partai Demokrat untuk meminta penjelasan KPU, Husni menyarankan agar Demokrat langsung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam hal ini, Husni enggan mengomentari konflik internal yang terjadi di partai itu.

BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News