KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
Selasa, 26 Februari 2013 – 12:57 WIB

KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik, partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus memiliki ketua umum yang definitif.
Dalam aturan yang ada, kata dia, daftar calon legislatif (caleg) sementara diserahkan pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Baca Juga:
"Jadi persyaratannya kan pengajuan itu dilakukan oleh pimpinan parpol, keterangan pimpinan parpol itu adalah ketua umum atau sekretaris jenderal atau sebutan lain yang diatur oleh AD/ART," ujar Husni di sela-sela peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2).
Terkait dengan keinginan Partai Demokrat untuk meminta penjelasan KPU, Husni menyarankan agar Demokrat langsung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam hal ini, Husni enggan mengomentari konflik internal yang terjadi di partai itu.
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN