KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
Selasa, 26 Februari 2013 – 12:57 WIB
Menurutnya, sebaiknya Demokrat mengikuti anjurannya ke kementerian tersebut. Kemenkumham dapat menerbitkan surat tentang pejabat ketum partai, apakah itu dalam bentuk pelaksana tugas atau definitif.
"Proseduralnya ke Kemenkumham. Mereka harusnya memprioritaskan melaporkan ke Kememkumham. Biar Kemenkumham mengirimkan surat ke kita, walau parpol mengirimkan surat ke kita, bahwa mereka sudah dapat surat ke kita. Jadi kita memverifikasi saja," sambung Husni.
Sebelumnya Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat pada KPU untuk diminta pendapat terkait tak adanya Ketua Umum di partai itu. Anas Urbaningrum yang sebelumnya menjabat posisi itu mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. (flo/jpnn)
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center