KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
Selasa, 26 Februari 2013 – 12:57 WIB
Menurutnya, sebaiknya Demokrat mengikuti anjurannya ke kementerian tersebut. Kemenkumham dapat menerbitkan surat tentang pejabat ketum partai, apakah itu dalam bentuk pelaksana tugas atau definitif.
"Proseduralnya ke Kemenkumham. Mereka harusnya memprioritaskan melaporkan ke Kememkumham. Biar Kemenkumham mengirimkan surat ke kita, walau parpol mengirimkan surat ke kita, bahwa mereka sudah dapat surat ke kita. Jadi kita memverifikasi saja," sambung Husni.
Sebelumnya Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat pada KPU untuk diminta pendapat terkait tak adanya Ketua Umum di partai itu. Anas Urbaningrum yang sebelumnya menjabat posisi itu mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. (flo/jpnn)
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Muzril Musa Sebut 5 Alasan Sultan Husain Allting Sjah dan Asrul Rasyid Ichan Layak Pimpin Maluku Utara
- Ketika Prabowo Dipuji Ahmad Ali, tetapi Disoraki Kubu Lawan di Debat Pilkada Sulteng
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Hasil Survei Terbaru Pilkada Palembang 2024: Elektabilitas Ratu Dewa Teratas, tetapi Stagnan
- Survei LSI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Libas 3 Rivalnya di Pilgub Papua Tengah