KPU Sebut Hanya PKB Memenuhi Syarat Minimal Verifikasi Administrasi Parpol
Kamis, 15 September 2022 – 21:24 WIB
![KPU Sebut Hanya PKB Memenuhi Syarat Minimal Verifikasi Administrasi Parpol](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/02/07/259ac2f8218bdaada38ace86dace3508.jpg)
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 11 Oktober 2022, ada 95,83 persen partai politik yang KPU persilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya," ujar Idham.
"Bagi partai politik yang hasil verifikasi administrasinya belum memenuhi syarat (BMS), mulai tanggal 15 sampai 28 September, KPU mempersilahkan partai politik untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan partai politik," pungkas Idham. (mcr8/jpnn)
Ketua KPU Idham Kholik menyatakan hanya PKB yang memenuhi syarat minimal pendaftaran calon peserta Pemilu 2024
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Prabowo Kembali Terpilih Jadi Ketum Gerindra, PKB Tegaskan Komitmen Koalisi
- Sandi Rahmat Mandela Resmi Menjabat Waketum AMPG
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Demi Program Kesejahteraan Rakyat, Legislator PKB Setuju Pembangunan IKN Ditunda
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada