KPU Sebut Kartu Pemilih Adalah Opsi Terakhir Pengganti E-KTP
Jumat, 28 September 2018 – 23:13 WIB

KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"KPU dimungkinkan mengeluarkan kartu pemilih karena yang melakukan pengadministrasian pemilih adalah KPU. Kami bisa masuk pada aspek-aspek non-administrasi kependudukan," pungkas Viryan.(gir/jpnn)
KPU berharap pemerintah dapat menyelesaikan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hingga jelang pemungutan suara Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!