KPU Sebut Kartu Pemilih Adalah Opsi Terakhir Pengganti E-KTP
Jumat, 28 September 2018 – 23:13 WIB
"KPU dimungkinkan mengeluarkan kartu pemilih karena yang melakukan pengadministrasian pemilih adalah KPU. Kami bisa masuk pada aspek-aspek non-administrasi kependudukan," pungkas Viryan.(gir/jpnn)
KPU berharap pemerintah dapat menyelesaikan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hingga jelang pemungutan suara Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar