KPU Sebut NasDem Sudah Memenuhi Syarat
Minggu, 28 Januari 2018 – 14:38 WIB
"Ini untuk menilai secara nasional apakah sebuah parpol dinyatakan lolos atau tidak memenuhi syarat atau tidak sebagai peserta pemilu 2019," jelas Hasyim.(tan/jpnn)
KPU melakukan verifikasi faktual terhadap partai Nasdem dan akan dilakukan juga pada parpol lainnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Verifikasi Faktual Parpol, Bawaslu Nyatakan KPU Sulsel Tak Bersalah
- Kelompok Ini Bakal Mengawal Pemilu 2024 Bebas dari Intervensi hingga Manipulasi
- Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut
- Begini Kesepakatan KPU di Bawaslu soal Nasib Partai Ummat
- Bawaslu Tidak Temukan Bukti Perintah dari KPU RI Soal Verifikasi Faktual
- KPU Sebut Somasi Soal Isu Dugaan Intimidasi Tidak Jelas