KPU Sediakan Waktu Parpol Ajukan Keberatan
Senin, 07 Januari 2013 – 19:43 WIB
JAKARTA - Molornya pelaksanaan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat banyaknya hujan interupsi, memaksa sidang yang berlangsung dari pukul 12.00 WIB, Senin (7/1) siang, ditunda hingga 19.30 WIB. "Saya belum tahu pasti ada berapa yang lolos. Ini kan pembacaannya masih terus berlanjut. Ya kita harapkan hari ini bisa tuntas semua. Karena besok kan merupakan batas akhir bagi KPU untuk menetapkan parpol yang lolos verifikasi faktual," ujar Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay.
Langkah ini guna memberi waktu bagi komisioner, para Ketua KPU Provinsi, Kabupaten/kota, maupun puluhan perwakilan partai politik rehat sejenak, mengingat masih banyaknya agenda sidang yang belum terlaksana.
Sidang baru memasuki pembacaan hasil verifikasi faktual di tingkat pusat. Kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi yang lengkap dengan penjabaran kelolosan partai di kabupaten/kota. Pembacaan dilakukan masing-masing Ketua KPU Provinsi, bergilir mulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) hingga Papua.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya pelaksanaan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat banyaknya hujan interupsi, memaksa sidang yang berlangsung dari pukul
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Prabowo, Anwar-Reny Menyiapkan Generasi Muda Menatap Indonesia Emas 2045
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling