KPU Sediakan Waktu Parpol Ajukan Keberatan
Senin, 07 Januari 2013 – 19:43 WIB
JAKARTA - Molornya pelaksanaan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat banyaknya hujan interupsi, memaksa sidang yang berlangsung dari pukul 12.00 WIB, Senin (7/1) siang, ditunda hingga 19.30 WIB. "Saya belum tahu pasti ada berapa yang lolos. Ini kan pembacaannya masih terus berlanjut. Ya kita harapkan hari ini bisa tuntas semua. Karena besok kan merupakan batas akhir bagi KPU untuk menetapkan parpol yang lolos verifikasi faktual," ujar Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay.
Langkah ini guna memberi waktu bagi komisioner, para Ketua KPU Provinsi, Kabupaten/kota, maupun puluhan perwakilan partai politik rehat sejenak, mengingat masih banyaknya agenda sidang yang belum terlaksana.
Sidang baru memasuki pembacaan hasil verifikasi faktual di tingkat pusat. Kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi yang lengkap dengan penjabaran kelolosan partai di kabupaten/kota. Pembacaan dilakukan masing-masing Ketua KPU Provinsi, bergilir mulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) hingga Papua.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya pelaksanaan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat banyaknya hujan interupsi, memaksa sidang yang berlangsung dari pukul
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati