KPU Sediakan Waktu Parpol Ajukan Keberatan
Senin, 07 Januari 2013 – 19:43 WIB
JAKARTA - Molornya pelaksanaan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat banyaknya hujan interupsi, memaksa sidang yang berlangsung dari pukul 12.00 WIB, Senin (7/1) siang, ditunda hingga 19.30 WIB. "Saya belum tahu pasti ada berapa yang lolos. Ini kan pembacaannya masih terus berlanjut. Ya kita harapkan hari ini bisa tuntas semua. Karena besok kan merupakan batas akhir bagi KPU untuk menetapkan parpol yang lolos verifikasi faktual," ujar Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay.
Langkah ini guna memberi waktu bagi komisioner, para Ketua KPU Provinsi, Kabupaten/kota, maupun puluhan perwakilan partai politik rehat sejenak, mengingat masih banyaknya agenda sidang yang belum terlaksana.
Sidang baru memasuki pembacaan hasil verifikasi faktual di tingkat pusat. Kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi yang lengkap dengan penjabaran kelolosan partai di kabupaten/kota. Pembacaan dilakukan masing-masing Ketua KPU Provinsi, bergilir mulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) hingga Papua.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya pelaksanaan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat banyaknya hujan interupsi, memaksa sidang yang berlangsung dari pukul
BERITA TERKAIT
- Hanya 6 Orang Pendukung Paslon Diizinkan Masuk Ruang Debat
- KPU Mulai Sebar Puluhan Ribu Kotak dan Bilik Suara untuk Kabupaten Bogor
- LSI: Juventus Prima-Simon Subandi Unggul di Pilkada Sikka
- 2 Pasangan Calon Kada Lombok Tengah Debat Soal Pemerintahan yang Bersih
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan