KPU Segera Luncurkan Penyelenggaraan Pilkada 2018, Nih Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meluncurkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 pada Rabu (14/6) mendatang. Pilkada serentak tahun depan akan digelar di 171 daerah meliputi 17 pemilihan gubernur, 39 pemilihan wali kota dan 115 pemilihan bupati.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, sebagai langkah persiapan pihaknya kini telah menyiapkan sembilan draf peraturan KPU (PKPU). Rencananya, draf aturan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pilkada tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR, Selasa (6/6).
"Konsultasi sudah dijadwalkan DPR, besok (Selasa, red) jam 10.00 WIB. Semua yang dibahas dalam uji publik itu sembilan PKPU, itu nanti akan dibahas semua di DPR. Makanya mereka mengalokasikan waktu tidak hanya 6 Juni tapi juga 7 Juni," ujar Arief di Jakarta, Senin (5/6).
Dalam konsultasi, kata Arief, KPU nantinya juga akan menyertakan sejumlah catatan yang diperoleh dari hasil uji publik yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan demikian penetapan PKPU dapat lebih cepat dilaksanakan.
"Kalau besok satu hari bisa selesai kami akan senang, artinya lebih cepat kami bisa melakukan penyempurnaan PKPU itu," ucap Arief.
Saat ditanya PKPU apa yang paling mendesak untuk segera diterbitkan jelang launching pelaksanaan pilkada, Arief menyatakan PKPU terkait tahapan.
"PKPU tahapan itu cukup mendesak, sementara yang lain itu baru akan digunakan ketika masuk tahapan Oktober. Jadi menentukan tahapan penting karena menjadi landasan bagi teman-teman di provinsi, kabupaten/kota untuk merancang kegiatannya apa saja yang harus dikerjakan," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meluncurkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 pada Rabu (14/6) mendatang. Pilkada serentak tahun depan akan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024