KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN

KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris saat memaparkan evaluasi pemilih pada Pemilu serentak 2024. (ANTARA/HO-KPU Kaltim).

jpnn.com - SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur berencana segera memperbaiki kekuarangan serta kendala dalam memenuhi hak pemilih di ibu kota negara (IKN).

Sebagai langkah awal KPU Kaltim terlebih dahulu melakukan evaluasi pemilih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemutakhiran data pemilih dalam memastikan kelancaran dan keakuratan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di provinsi tersebut.

"Evaluasi ini melibatkan tiga kabupaten/kota yang terdampak pembangunan IKN, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Rabu (22/5).

Menurut Fahmi, tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan serta kendala yang dihadapi dalam fasilitasi hak pilih pemilih, khususnya di kawasan IKN.

Fahmi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mencapai 79 persen.

Angka tersebut melebihi target nasional sebesar 77,5 persen.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU dan semua stakeholder terkait.

KPU Kalimantan Timur segera memperbaiki kekurangan serta kendala dalam memenuhi hak pemilih di IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News