KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN
jpnn.com - SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur berencana segera memperbaiki kekuarangan serta kendala dalam memenuhi hak pemilih di ibu kota negara (IKN).
Sebagai langkah awal KPU Kaltim terlebih dahulu melakukan evaluasi pemilih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemutakhiran data pemilih dalam memastikan kelancaran dan keakuratan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di provinsi tersebut.
"Evaluasi ini melibatkan tiga kabupaten/kota yang terdampak pembangunan IKN, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Rabu (22/5).
Menurut Fahmi, tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan serta kendala yang dihadapi dalam fasilitasi hak pilih pemilih, khususnya di kawasan IKN.
Fahmi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mencapai 79 persen.
Angka tersebut melebihi target nasional sebesar 77,5 persen.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU dan semua stakeholder terkait.
KPU Kalimantan Timur segera memperbaiki kekurangan serta kendala dalam memenuhi hak pemilih di IKN.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?