KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN
![KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/22/ketua-kpu-kaltim-fahmi-idris-saat-memaparkan-evaluasi-pemili-mrje.jpg)
jpnn.com - SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur berencana segera memperbaiki kekuarangan serta kendala dalam memenuhi hak pemilih di ibu kota negara (IKN).
Sebagai langkah awal KPU Kaltim terlebih dahulu melakukan evaluasi pemilih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemutakhiran data pemilih dalam memastikan kelancaran dan keakuratan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di provinsi tersebut.
"Evaluasi ini melibatkan tiga kabupaten/kota yang terdampak pembangunan IKN, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Rabu (22/5).
Menurut Fahmi, tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan serta kendala yang dihadapi dalam fasilitasi hak pilih pemilih, khususnya di kawasan IKN.
Fahmi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mencapai 79 persen.
Angka tersebut melebihi target nasional sebesar 77,5 persen.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU dan semua stakeholder terkait.
KPU Kalimantan Timur segera memperbaiki kekurangan serta kendala dalam memenuhi hak pemilih di IKN.
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Setujui Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 T, Presiden Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut
- Kelanjutan Proyek IKN 2025, Prabowo Setujui Anggaran Sebanyak Ini
- Mas AHY Membocorkan Sikap Presiden Prabowo soal Pembangunan IKN
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?