KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN

KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris saat memaparkan evaluasi pemilih pada Pemilu serentak 2024. (ANTARA/HO-KPU Kaltim).

"Evaluasi pemilih di kawasan IKN juga melibatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, serta lembaga-lembaga terkait lainnya," kata Fahmi.

Sebelumnya, pada 19-21 Mei 2024, KPU Kaltim telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih di Balikpapan.

Koordinasi melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, serta perwakilan Kepala Lapas & Rutan se-Kalimantan Timur.

Fahmi menekankan pentingnya kerja sama antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan data pemilih yang valid dan mutakhir.

"Kami meminta KPU Kabupaten/Kota untuk lebih serius dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih," ucapnya

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung menegaskan komitmennya untuk mengawal hak pilih pemilih yang telah memenuhi syarat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain itu Anton dan Agung dari Pusdatin KPU RI memperkenalkan aplikasi E-Coklit yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPU Kalimantan Timur segera memperbaiki kekurangan serta kendala dalam memenuhi hak pemilih di IKN.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News