KPU Segera Rumuskan Pilpres Satu Putaran
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menindaklajuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan agar pemilu presiden yang hanya diikuti dua pasangan calon dilaksanakan dalam satu putaran.
Komisioner KPU, Arief Budiman, mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat pleno untuk mengubah sejumlah pasal dalam Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rekapitulasi Suara dan Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2014.
"Begitu salinan putusannya diterima, kita akan menggelar rapat pleno. Kita akan bahas pasal mana yang diubah, pasal mana yang disesuaikan, pasal mana yang diperjelas," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/7).
Saat ditanya kapan akan dilaksanakan, menurut Arief, secepatnya. Bahkan jika memungkinkan jumlah komisioner memenuhi korum, dilaksanakan Kamis (3/7) sore.
"Cuma memang beberapa komisioner KPU saat ini masih berada di luar kota untuk melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan Pilpres 2014. Tapi pasti. perubahan itu akan kami lakukan sebelum 9 Juli," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, MK akhirnya mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 159 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Mengabulkan permohonan seluruhnya para pemohon," ujar Ketua Majelis Sidang Hamdan Zoelva, saat membacakan putusan atas permohonan uji materi yang diajukan Forum Pengacara Konstitusi beberapa waktu lalu. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menindaklajuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan agar pemilu presiden yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?