KPU Segera Surati Parpol
Minta Ketegasan Menteri yang Lolos ke Senayan
Kamis, 03 September 2009 – 12:40 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melayangkan surat ke sejumlah partai politik (Parpol) yang kadernya lolos sebagai calon anggota legislatif terpilih yang kini masih menjabat sebagai menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Adapun menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang lolos sebagai anggota DPR, diantaranya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik (Demokrat), Menteri Kelautan Fredy Numberi (Demokrat), Men PAN Taufik Effendy (Demokrat), Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault (PKS), Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali (PPP) dan Menteri PDT Lukman Edy (PKB).
Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan bahwa hal ini harus dilakukan untuk meminta ketegasan sikap dari para menteri yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dan lolos ke Senayan. Artinya, agar nantinya tidak melakukan rangkap jabatan, maka para menteri tersebut setidaknya harus memilih salah satu di antara dua jabatan itu, mau jadi menteri atau anggota DPR.
Baca Juga:
Karena sesuai Pasal 50 ayat (1) UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu, tegas Putu Artha, tidak dibenarkan seorang caleg terpilih menjabat sebagai PNS maupun menteri dan BUMN. "Itulah sebabnya kami akan bersurat ke parpol pengusungnya untuk meminta ketegasannya dalam persoalan ini," kata I Gusti Putu Artha di Jakarta, Kamis (3/9).
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melayangkan surat ke sejumlah partai politik (Parpol) yang kadernya lolos sebagai calon anggota
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret