KPU Segera Umumkan Rekapitulasi Pembatasan Dana Kampanye
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat segera mengumumkan hasil rekapitulasi pembatasan dana kampanye di masing-masing daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
“Rekapnya sudah muncul, mungkin dalam beberapa hari ini kami akan launching dalam Sitap (Sistem Informasi Tahapan Pilkada,red) Karena sudah masuk semuanya ke kami. Cuma belum semuanya masuk ke sitap, masih dalam bentuk pdf, jadi belum kami munculkan ke website,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (4/9).
Saat ditanya, berapa jumlah daerah yang akan dipublikasikan hasil rekapitulasi pembatasan dana kampanyenya, Ferry belum bersedia membeber lebih jauh. Ia hanya mengatakan pada prinsipnya semua akan diinformasikan.
Sementara itu, saat ditanya terkait keberatan pembatasan dana kampanye, menurut Ferry, batasan merupakan hasil kesepakatan bersama antara KPUD dengan tim kampanye masing-masing pasangan calon.
“Proses pengetatan dana kampanye itu kan hasil kordinasi KPUD dengan tim kampanye di sana. Jadi saya meyakini hasil kordinasi sudah berdasarkan kesepakatan semua pihak. Misalnya di satu daerah ditetapkan batasnya Rp 5 miliar, berarti ya Rp 5 miliar. Jadi tidak ada lagi ketidakpuasan. Karena itu hasil koordinasi. Kecuali KPU menetapkannya sewenang-wenang,” ujar Ferry.
Kalau memang KPUD sewenang-wenang menetapkan batasan dana kampanye, maka menurut Ferry, wajar jika muncul protes. Karena itu, ia mengingatkan, sesuai Peraturan KPU, penetapan harus berdasarkan koordinasi terlebih dahulu, baru ditetapkan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat segera mengumumkan hasil rekapitulasi pembatasan dana kampanye di masing-masing daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN