KPU Segera Usul Pergantian PNS di Setjen
Jumat, 09 November 2012 – 17:33 WIB
JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan, pola 'pembangkangan' yang diperlihatkan sejumlah oknum dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU telah lama berlangsung.
"Masalah ini sebenarnya sudah lama. Bahkan pada Pemilu 2004 dan 2009 lalu juga terjadi. Hanya bedanya mungkin karena kita lebih mau mengatur," katanya di Jakarta, Jumat (9/11).
Baca Juga:
Untuk itu agar kinerja KPU dapat lebih optimal, Hadar memastikan komisioner KPU akan segera mengajukan pergantian sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di setjen. Pengajuan akan dilakukan dalam waktu dekat ke kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tapi walaupun ada persoalan, hasil kerja kami masih bisa kami pertanggungjawabkan," ujarnya.
JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan, pola 'pembangkangan' yang diperlihatkan sejumlah oknum dari pihak Sekretariat
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan