KPU Segera Usul Pergantian PNS di Setjen
Jumat, 09 November 2012 – 17:33 WIB
Sementara itu Komisioner KPU Ida Budhiati yang ditemui usai sidang perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan, jika 'pembangkangan' hingga saat ini masih terus terjadi.
"Namun ini tentunya perlu dibuktikan dengan proses penegakan etik. Karena ada persoalan etik,"paparnya.
Walau begitu, dia malah keberatan jika masalah ini disebut sebagai adanya 'pembangkangan'. Ida lebih memilih menyatakan bahwa telah terjadi ketidakoptimalan dukungan supporting oleh sejumlah oknum di sekretariat jenderal KPU.
"Jadi bukan intervensi. Tapi ketidakoptimalan dalam dukungan supporting system. Makanya kami harus lakukan reformasi birokrasi di KPU. Karena sampai sekarang masih terjadi," paparnya.(gir/jpnn)
JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan, pola 'pembangkangan' yang diperlihatkan sejumlah oknum dari pihak Sekretariat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan