KPU Seleksi Sembilan Calon Sekjen

Gantikan Pejabat Lama yang Langgar Kode Etik

KPU Seleksi Sembilan Calon Sekjen
KPU Seleksi Sembilan Calon Sekjen
Kemudian kesekjenan harus menjaga dan memelihara kemandirian, independensi, dan profesionalitas KPU. "Kesekjenan harus memiliki loyalitas tunggal dengan arah dan kebijakan yang diputuskan pleno KPU," tandasnya. (arp/jpnn/c7/agm)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyeleksi calon Sekjen untuk menggantikan Suripto Bambang yang dipecat setelah melanggar kode etik sesuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News