KPU Seleksi Sembilan Calon Sekjen
Gantikan Pejabat Lama yang Langgar Kode Etik
Senin, 24 Desember 2012 – 05:50 WIB

KPU Seleksi Sembilan Calon Sekjen
Kemudian kesekjenan harus menjaga dan memelihara kemandirian, independensi, dan profesionalitas KPU. "Kesekjenan harus memiliki loyalitas tunggal dengan arah dan kebijakan yang diputuskan pleno KPU," tandasnya. (arp/jpnn/c7/agm)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyeleksi calon Sekjen untuk menggantikan Suripto Bambang yang dipecat setelah melanggar kode etik sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa