KPU Serahkan Hasil Verifikasi Bakal Caleg
Selasa, 07 Mei 2013 – 12:22 WIB

KPU Serahkan Hasil Verifikasi Bakal Caleg
KPU memberikan kesempatan bagi partai politik untuk melengkapi syarat administrasi caleg hingga tanggal 22 Mei mendatang.
"Mengeni syarat yang diajukan dan diisi oleh parpol yakni formulir B dan BA sehingga untuk segera dipenuhi sehingga nantinya memenuhi kelengkapan syarat," ujar Husni.
Partai politik juga dipersilahkan untuk memperbaiki DCS. Selama masa perbaikan tanggal 8-22 Mei, partai berhak untuk menambah, mengurangi atau mengubah nomor urut bakal caleg.
Acara pengumuman hasil verifikasi bakal caleg ini dihadiri oleh 12 parpol peserta parpol. Masing-masing parpol mengutus dua orang anggotanya untuk menghadiri acara ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) kepada partai politik (parpol)
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI