KPU Setuju Pilkada Dibiayai APBN
Senin, 09 Agustus 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat dipengaruhi faktor anggaran dari pemerintah daerah. Tak jarang, tahap pilkada yang sudah direncanakan komisi pemilihan umum (KPU) daerah harus tertunda gara-gara APBD tidak cair. Seperti apa mekanismenya? Putu menyatakan, APBN untuk pilkada bisa dialirkan melalui dana alokasi umum (DAU) ataupun dana alokasi khusus (DAK). Saat DAK atau DAU itu dicairkan untuk pilkada, pemerintah bisa memotong sejumlah nominal anggaran untuk pilkada. Hak yang dimiliki daerah tidak akan tereduksi melaui pemotongan itu. "Toh nanti uang itu digunakan untuk pilkada," jelasnya.
Usul Partai Demokrat agar anggaran pilkada ditanggung APBN didukung oleh KPU. "Saya setuju karena uang APBD juga APBN," kata I Gusti Putu Artha, anggota KPU, di Jakarta, Minggu (8/8).
Menurut Putu, pencairan anggaran untuk pilkada kerap menjadi momok atas kelancaran tahapan yang sudah dirancang KPU. Alasan klasik yang selalu dibawa pemda adalah kekosongan kas daerah untuk menggelar pilkada. Padahal, pemda wajib mempersiapkan anggaran setiap lima tahun untuk pelaksanaan pilkada. "Kalau melalui APBN, tidak akan dipolitisasi seperti saat ini," ujar Putu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat dipengaruhi faktor anggaran dari pemerintah daerah. Tak jarang, tahap pilkada
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi