KPU Setuju Pilkada Serentak Diundur ke 2016

KPU Setuju Pilkada Serentak Diundur ke 2016
KPU Setuju Pilkada Serentak Diundur ke 2016

Panja juga sepakat pilkada kembali ke sistem paket. Namun calon wakil dapat lebih dari satu orang, tergantung batasan jumlah penduduk. Kemudian uji publik dilakukan di parpol, sementara KPU diberi kewenangan menyosialisasikannya.

Sengketa pilkada ditangani Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Sementara terkait ambang batas kemenangan pasangan calon, diturunkan dari yang sebelumnya 30 persen, menjadi 25 persen. Alasannya, memberi jaminan pilkada satu putaran.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyambut baik kesimpulan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News