KPU Siantar Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter

Tiga Pasang Calon Ajukan Gugatan ke MK

KPU Siantar Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter
KPU Siantar Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima berkas gugatan tiga pasangan calon walikota-wakil walikota Pematangsiantar. Ketiga pasangan itu adalah Mahrum Sipayung-Evra Sassky Damanik, RE Siahaan-Burhan Saragih, dan M.Heriza dan Horas Silitonga. Hanya saja, hingga kemarin gugatan belum mendapatkan nomor registrasi perkara. "Tiga pasangan itu yang sudah masuk pada Senin (21/6) siang,  tapi masih di atas karena belum diregistrasi," ujar Widiatomoko, petugas bagian registrasi perkara MK kepada JPNN di gedung MK, Jakarta, Selasa (22/6).

Di ruangan Widi pula,  anggota tim kuasa hukum pasangan RE Siahaan-Burhan Saragih melengkapi berkas permohonan gugatan. Mereka juga meneteng setumpuk berkas. "Iya, saya kuasa hukum dari pasangan nomor urut dua," ujar Nazrul Ichsan Nasution, SH, dari Fadilah Hutri Lubis&Partners, yang merupakan kuasa hukum RE Siahaan-Burhan.

Ditanya mengenai materi gugatan yang diajukan, Nazrul Ichsan menjelaskan, pokok-pokok materi gugatan kliennya antara lain soal penghitungan perolehan suara dan mengenai money politics. Yang sifatnya lebih khususnya lagi, menyangkut dugaan tindakan pembunuhan carakter yang dilakukan KPU Siantar terhadap Burhan saragih. "Karena KPU Siantar mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait ijazah Burhan Saragih. Padahal, KPU Siantar kan sebelumnya sudah melakukan klarifikasi mengenai masalah ijazah itu," ujar Nazrul.

Nur Alamsyah, SH, MH, yang juga anggota tim kuasa hukum pasangan nomor urut 2, menambahkan, KPU Siantar melakukan kesalahan fatal yang merugikan kliennya, menyangkut soal tudingan ijazah palsu. "Mestinya yang dilihat saja peryaratan minimalnya, yakni ijazah SD hingga SMA-nya saja. Ini malah membuat surat edaran yang merugikan klien kami," ujar Nur Alamsyah.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima berkas gugatan tiga pasangan calon walikota-wakil walikota Pematangsiantar. Ketiga pasangan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News