KPU Siap Eksekusi Putusan MK
Selasa, 02 Desember 2008 – 20:39 WIB

KPU Siap Eksekusi Putusan MK
Disinggung tentang angaran untuk pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara ulang, Hafiz mengakui bahwa anggaran untuk itu sudah disiapkan. Namun demikian Hafiz berharap eksekusi atas putusan MK itu tetap dapat dilaksanakan pada bulan Desember ini.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Ketua KPU Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini