KPU Siap Eksekusi Putusan MK
Selasa, 02 Desember 2008 – 20:39 WIB
Disinggung tentang angaran untuk pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara ulang, Hafiz mengakui bahwa anggaran untuk itu sudah disiapkan. Namun demikian Hafiz berharap eksekusi atas putusan MK itu tetap dapat dilaksanakan pada bulan Desember ini.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Ketua KPU Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik