KPU Siap Eksekusi Putusan MK

KPU Siap Eksekusi Putusan MK
KPU Siap Eksekusi Putusan MK

Disinggung tentang angaran untuk pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara ulang, Hafiz mengakui bahwa anggaran untuk itu sudah disiapkan. Namun demikian Hafiz berharap eksekusi atas putusan MK itu tetap dapat dilaksanakan pada bulan Desember ini.(ara/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Ketua KPU Abdul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News