KPU Siap Gelar Pilpres Ulang
Selasa, 11 Agustus 2009 – 20:30 WIB

KPU Siap Gelar Pilpres Ulang
Ketua Tim Advokasi pasangan Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun, juga mengungkapkan keyakinannya MK akan memutuskan pemungutan suara ulang. Dikatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan di persidangan, telah membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran pilpres yang menyebabkan hilangnya puluhan ribu suara. Dia berandai-andai, jika MK menyatakan telah terjadi pelanggaran penyelenggaraan pilpres, maka akan diputuskan pemungutan suara ulang. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Kalau tidak ada perubahan jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa suara pilpres pada Rabu (12/8) besok. Pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret