KPU Siap Gelar Pilpres Ulang

KPU Siap Gelar Pilpres Ulang
KPU Siap Gelar Pilpres Ulang
Ketua Tim Advokasi pasangan Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun, juga mengungkapkan keyakinannya MK akan memutuskan pemungutan suara ulang. Dikatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan di persidangan, telah membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran pilpres yang menyebabkan hilangnya puluhan ribu suara. Dia berandai-andai, jika MK menyatakan telah terjadi pelanggaran penyelenggaraan pilpres, maka akan diputuskan pemungutan suara ulang. (sam/JPNN)

JAKARTA - Kalau tidak ada perubahan jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa suara pilpres pada Rabu (12/8) besok. Pihak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News