KPU Siap Hadapi Kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi Menggugat Lagi

Untuk partisipasi pemilih pada PSU Pilgub Kalsel 2020 ini, Ilham Saputra belum mendapat laporan terperinci.
Sehingga tidak bisa membuat pernyataan lebih awal, karena rekapitulasi resmi belum ditetapkan.
"Ini PSU ya, bukan pemilihan nyatanya yang pada 9 Desember 2020 lalu," tuturnya.
Tentunya, kata Ilham Saputra, banyak faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih, baik karena bosan, tidak ada kampanye dan sebagainya, hingga sibuk bekerja.
PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 telah diselenggarakan pada 9 Juni 2021 pada tujuh kecamatan. Yakni, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, masing-masing Kecamatan Aluh-Aluh, Sambung Makmur, Martapura, Astambul dan Matraman.
Selain itu ada pada 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Selanjutnya seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Dari hitungan sementara sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU Kalsel hingga Pukul 10.59 WITA, Kamis (10/6), pasangan calon urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) unggul 68 persen.
Ketua KPU menyatakan siap menghadapi kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi menggugat lagi ke MK
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada