KPU Siap Hadapi Kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi Menggugat Lagi
Untuk partisipasi pemilih pada PSU Pilgub Kalsel 2020 ini, Ilham Saputra belum mendapat laporan terperinci.
Sehingga tidak bisa membuat pernyataan lebih awal, karena rekapitulasi resmi belum ditetapkan.
"Ini PSU ya, bukan pemilihan nyatanya yang pada 9 Desember 2020 lalu," tuturnya.
Tentunya, kata Ilham Saputra, banyak faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih, baik karena bosan, tidak ada kampanye dan sebagainya, hingga sibuk bekerja.
PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 telah diselenggarakan pada 9 Juni 2021 pada tujuh kecamatan. Yakni, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, masing-masing Kecamatan Aluh-Aluh, Sambung Makmur, Martapura, Astambul dan Matraman.
Selain itu ada pada 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Selanjutnya seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Dari hitungan sementara sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU Kalsel hingga Pukul 10.59 WITA, Kamis (10/6), pasangan calon urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) unggul 68 persen.
Ketua KPU menyatakan siap menghadapi kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi menggugat lagi ke MK
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Kasus Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak, Lemkapi Minta Polisi Bergerak
- Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi