KPU Siap Hadapi PBB di Sidang Mediasi Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap sengketa pemilu yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selesai di tahap mediasi yang rencananya digelar di Bawaslu, Jumat (23/2) mendatang.
Sengketa diajukan setelah sebelumnya KPU menyatakan PBB tidak memenuhi syarat, saat dilakukan verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019.
"Kami harap semua pihak bisa menerima putusan-putusan yang ada di tahap mediasi. Jika tidak selesai pada proses mediasi, maka (gugatan PBB) akan diselesaikan di proses sidang," ujar Arief di Jakarta, Kamis (22/2).
Menurut Arief, mediasi nantinya akan digelar tertutup. KPU akan memaparkan fakta dan bukti berupa hasil verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat) sebagaimana poin gugatan PBB.
"Kami tidak ada persiapan khusus, nanti akan kami bacakan dan sampaikan hasil verifikasi yang ada sebagai bentuk tanggung jawab atas kerja KPU. Nanti Bawaslu yang akan menilai berdasarkan data dan fakta selama proses mediasi," ucap Arief.
KPU pusat nantinya akan menghadirkan KPU Papua Barat dan Manokwari Selatan pada proses mediasi.
Tujuannya, untuk menguatkan hasil verifikasi yang sudah dilaksanakan di daerah tersebut.
"Intinya, semua pernyataan PBB akan kami jawab dalam mediasi besok (Jumat,red)," pungkas Arief.(gir/jpnn)
KPU akan memaparkan fakta dan bukti berupa hasil verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan sebagaimana poin gugatan PBB.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri