KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengaku siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang akan dibacakan pada Kamis (21/8) yang akan datang. Menurutnya, putusan MK bagi KPU bukan soal menang atau kalah, tetapi justru demi kebenaran.
“Konsentrasi kami mengungkap kebenaran di MK. Jadi bukan soal menang atau kalah. Yang penting bagi kami menyampaikan hal-hal yang faktanya terjadi,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/8).
Mantan komisioner KPU Sumatera Barat ini yakin, dengan memfokuskan perhatian pada upaya mengungkap kebenaran maka pihak-pihak yang berperkara akan memeroleh keadilan seadil-adilnya. Apalagi, lanjut Husni, hakim konstitusi tentu mendasari putusannya pada azas perundang-undangan yang berlaku dengan melihat fakta-fakta yang ada.
Bagaimana jika MK memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang? Husni tidak bersedia menanggapinya lebih jauh. Ia hanya berharap semua pihak dapat bersabar hingga MK menyatakan putusan.
“Kita jangan mendahului putusan MK. Nanti saja setelah ada putusan, kita ikuti dulu perkembanganya di MK,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengaku siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad