KPU Siap Ladeni Parpol Gagal Verifikasi
Rabu, 09 Januari 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan partai-partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. Hadar mengaku siap adu data dengan parpol yang menggugat keputusan KPU.
“Saya kira kita (KPU) normal saja (menghadapinya,red). Kita hanya ingin memastikan informasinya. Data sudah terkumpul, bila perlu kita datangkan wilayah-wilayah yang dimasalahkan," ujar Hadar di Jakarta, Rabu (9/1).
Meski demikian Hadar juga berharap parpol yang hendak mengajukan gugatan bisa lebih spesifik memersoalkan hal yang menjadi objek gugatan. Hal ini diperlukan, sehingga KPU dapat segera menyiapkan data-data secara lengkap.
“Kita berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sesegera mungkin menginformasikannya. Jadi kami tahu persis apa yang harus dibawa,” katanya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan partai-partai politik
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata