KPU Siap Ladeni Parpol Gagal Verifikasi
Rabu, 09 Januari 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan partai-partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. Hadar mengaku siap adu data dengan parpol yang menggugat keputusan KPU.
“Saya kira kita (KPU) normal saja (menghadapinya,red). Kita hanya ingin memastikan informasinya. Data sudah terkumpul, bila perlu kita datangkan wilayah-wilayah yang dimasalahkan," ujar Hadar di Jakarta, Rabu (9/1).
Meski demikian Hadar juga berharap parpol yang hendak mengajukan gugatan bisa lebih spesifik memersoalkan hal yang menjadi objek gugatan. Hal ini diperlukan, sehingga KPU dapat segera menyiapkan data-data secara lengkap.
“Kita berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sesegera mungkin menginformasikannya. Jadi kami tahu persis apa yang harus dibawa,” katanya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan partai-partai politik
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman