KPU Siap Ladeni Parpol Gagal Verifikasi
Rabu, 09 Januari 2013 – 22:02 WIB
Ditegaskannya, keputusan KPU tentang penetapan parpol yang akan jadi peserta pemilu sudah sesuai aturan. Namun begitu bila nanti ada keputusan pengadilan yang membatalkan keputusan tersebut, mereka akan sangat menghormati, asalkan putusan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan partai-partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata