KPU Siap Ladeni Parpol Gagal Verifikasi
Rabu, 09 Januari 2013 – 22:02 WIB

KPU Siap Ladeni Parpol Gagal Verifikasi
Ditegaskannya, keputusan KPU tentang penetapan parpol yang akan jadi peserta pemilu sudah sesuai aturan. Namun begitu bila nanti ada keputusan pengadilan yang membatalkan keputusan tersebut, mereka akan sangat menghormati, asalkan putusan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan partai-partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran