KPU Siap Ladeni Parpol Gagal Verifikasi
Rabu, 09 Januari 2013 – 22:02 WIB
Ditegaskannya, keputusan KPU tentang penetapan parpol yang akan jadi peserta pemilu sudah sesuai aturan. Namun begitu bila nanti ada keputusan pengadilan yang membatalkan keputusan tersebut, mereka akan sangat menghormati, asalkan putusan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan partai-partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024