KPU Siap Lepas Mitra Asing
Tanpa Sipol, Andalkan PNS Tangani Verifikasi
Rabu, 24 Oktober 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA - Penolakan mayoritas parpol atas kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan lembaga donor internasional untuk pemilu (IFES) membuahkan kesepakatan baru. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR kemarin (23/10), KPU menyampaikan komitmen untuk tidak lagi menjalin hubungan dengan IFES dalam pengelolaan sistem informasi partai politik (sipol). Karena kebutuhan tersebut, KPU kemudian mengontak IFES. Hadar mengakui, kerja sama dengan IFES tersebut merupakan inisiatif KPU. Namun, dia membantah bahwa sistem itu sepenuhnya ditangani IFES. "Sistem itu kami buat bersama, kontrol berada pada kami," ujarnya.
"Sesuai permintaan, kami tidak akan menggunakan teman konsultan kami," ujar Hadar Navis Gumay, mewakili pernyataaan komisioner KPU dalam RDP di gedung perlemen kemarin.
Menurut Hadar, ketika itu KPU membutuhkan sistem informasi untuk mendukung proses verifikasi. KPU awalnya mengontak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk dimintai bantuan. "Saat itu dua bulan sebelum Agustus. Satu bulan tidak merespons, respons akhir BPPT menyatakan sulit," ujar Hadar.
Baca Juga:
JAKARTA - Penolakan mayoritas parpol atas kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan lembaga donor internasional untuk pemilu (IFES) membuahkan
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan