KPU Siap Lepas Mitra Asing

Tanpa Sipol, Andalkan PNS Tangani Verifikasi

KPU Siap Lepas Mitra Asing
KPU Siap Lepas Mitra Asing
Hadar menegaskan, pelibatan IFES melalui perhitungan matang. KPU tentu tidak akan merugikan kepentingan nasional dalam kerja sama tersebut. Namun, jika memang kerja sama itu tidak diperlukan, KPU menyatakan siap memaksimalkan tenaga data dan informasi KPU dalam mengolah sipol. "Meski ada kekurangan atas kemampuan, proof (bukti) hitungan kertas itu ada. Itu auditable," tegasnya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, KPU siap jika memang sipol tidak digunakan. Namun, konsekuensi tersebut harus ditanggung bersama, tidak hanya dari penyelenggara pemilu. Tanpa sipol, KPU akan memaksimalkan penilaian dan tenaga PNS KPU untuk memverifikasi secara administrasi. "Yang menentukan parpol lolos verifikasi bukan sipol, melainkan komisioner. Namun, komisioner membutuhkan alat bantu," ujarnya.

Saat ini, lanjut Husni, KPU masih mencermati hasil akhir yang disampaikan para verifikator. KPU akan mengambil kesimpulan atas hasil verifikator itu. Sesuai tahap yang dibuat, KPU memiliki waktu hingga 25 Oktober mendatang untuk mengumumkan hasil verifikasi administrasi. "Kami butuh waktu karena harus sampaikan secara ter-publish," tegasnya.

Dalam RDP yang khusus mengundang KPU tersebut, mayoritas anggota Komisi II DPR mengkritisi kebijakan KPU yang menerapkan sipol. Terlebih, pembentukan sipol itu dilakukan KPU melalui kerja sama dengan IFES yang dinilai memiliki track record buruk sejak Pemilu Legislatif 2004.

JAKARTA - Penolakan mayoritas parpol atas kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan lembaga donor internasional untuk pemilu (IFES) membuahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News