KPU Siap Penuhi Panggilan Bawaslu
Selasa, 14 Juli 2009 – 14:31 WIB
JAKARTA – Komisi Kemilihan Umum siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh KPU. Namun demikian KPU justru bertanya balik tentang hal yang akan diklarifikasi lembanga penyelenggara Pemilu itu dihadapan Bawaslu. Sedangkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary justru menegaskan bahwa Bawaslu tidak dalam kapasitas memanggil KPU. Bawaslu, kata Hafiz, mengundang KPU untuk memberikan klarifikasi. “Bukan dipanggil karena judulnya surat Bawaslu undangan klarifikasi karena ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU,” ujar Hafiz.
Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin yang kepada wartawan, Selasa (14/7) mengatakan bahwa dirinya ikut dipanggil Bawalu untuk dimintai klarifikasi. pada prinsipnya, kata Nurpati, dirinya siap memenuhi panggilan Bawaslu.
Baca Juga:
Hanya saja Nurpati mempertanyakan tentang hal yang akan diklarifikasi. “Saya mau bertanya ke Bawaslu tentang hal apa yang akan diklarifikasi. Saya minta itu agar saya bisa mempersiapkan diri,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Kemilihan Umum siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh KPU. Namun demikian
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret