KPU Siap Penuhi Panggilan Bawaslu

KPU Siap Penuhi Panggilan Bawaslu
KPU Siap Penuhi Panggilan Bawaslu
JAKARTA – Komisi Kemilihan Umum siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh KPU. Namun demikian KPU justru bertanya balik tentang hal yang akan diklarifikasi lembanga penyelenggara Pemilu itu dihadapan Bawaslu.

Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin yang kepada wartawan, Selasa (14/7) mengatakan bahwa dirinya ikut dipanggil Bawalu untuk dimintai klarifikasi. pada prinsipnya, kata Nurpati, dirinya siap memenuhi panggilan Bawaslu.

Hanya saja Nurpati mempertanyakan tentang hal yang akan diklarifikasi. “Saya mau bertanya ke Bawaslu tentang hal apa yang akan diklarifikasi. Saya minta itu agar saya bisa mempersiapkan diri,” katanya.

Sedangkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary justru menegaskan bahwa Bawaslu tidak dalam kapasitas memanggil KPU. Bawaslu, kata Hafiz, mengundang KPU untuk memberikan klarifikasi. “Bukan dipanggil karena judulnya surat Bawaslu undangan klarifikasi karena ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU,” ujar Hafiz.

JAKARTA – Komisi Kemilihan Umum siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh KPU. Namun demikian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News