KPU, Siap-siaplah Digugat
Senin, 07 Januari 2013 – 06:37 WIB
Bahkan, dalam proses verifikasi faktual, sejak awal partainya sudah dinyatakan tak bakal lolos. "Makanya nanti kami akan lawan, apa perlawanannya, tunggu setelah verifikasi diumumkan," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Saat Sinaga, mengungkapkan, partainya siap menggugat KPU ke PTUN bila tak diloloskan dalam verifikasi faktual. "Selama proses verifikasi faktual, partai kami jelas diperlakukan tidak adil di sejumlah kabupaten. Contohnya, KPU enggan untuk memverifikasi kepengurusan PDS di salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. Ini jelas kita dicurangi," tegasnya.
Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis juga mengakui partainya mendapat perlakuan tak adil selama proses verifikasi faktual. "Di beberapa daerah kami merasa dizalimi, dicederai, dan dirugikan. KPU ternyata masih menerapkan prinsip pragmatisme, dan keberpihakan kepada partai tertentu," ujarnya.
Roy mengatakan, KPU telah menetapkan standar ganda, misalnya terlihat dalam memverifikasi kartu tanda anggota. KPU selama ini tak mempersoalkan model KTA Partai Golkar yang tak mencantumkan nomor anggota, dan memuat gambar ketua umum. Model ini, kata dia, jelas-jelas bertentangan dengan aturan KPU.
PARPOL yang tidak lolos menjadi kontestan Pemilu 2014 mempunyai banyak cara untuk menguji benar atau salah kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di
BERITA TERKAIT
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
- NasDem Dukung Prabowo yang Ingin Skandal Pemasangan Pagar Laut Diusut
- Hubungan Baik Megawati-Prabowo Jangan Disimpulkan Demi Barter Status Hukum Hasto