KPU Siapkan Penangkis Tudingan Bawaslu
Jumat, 22 Maret 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan pihaknya akan menanggapi semua pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran etika dalam proses verifikasi partai peserta Pemilu 2014. Ia meyakini, KPU sudah melakukan langkah semestinya dalam proses verifikasi meski akhirnya ada dua partai politik yang awalnya dianggap tak lolos, justru diloloskan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
"Kami akan menjelaskan pada sidang berikutnya. Kami akan merinci satu per satu dari materi aduan. Jadi akan kami siapkan terlebih dahulu," katanya yang ditemui usai sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (22/3).
Baca Juga:
Husni mencontohkan terkait tudingan ketidakprofesionalan selama proses verifikasi faktual, yang sebenarnya sudah terjawab dari keputusan PTTUN. Namun sayangnya, Husni belum bersedia menepis semua tudingan dari Bawaslu maupun sejumlah petinggi parpol yang mengadu ke DKPP.
Hal senada juga dikemukakan Komisioner KPU, Ida Budhiati. "Nanti semuanya akan saya jelaskan dalam jawaban KPU di sidang berikutnya," ujarnya sembari berlalu meninggalkan ruang sidang DKPP yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan pihaknya akan menanggapi semua pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
BERITA TERKAIT
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres
- Ridwan Kamil dan Istrinya Nyoblos Pilkada di Bandung
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27