KPU Siapkan Pengadaan Logistik Pemilu tanpa Tender
Saat Darurat, Gunakan Payung Perpres
Jumat, 09 Januari 2009 – 06:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap nekat ingin menunjuk langsung rekanan dalam pengadaan barang dan jasa pemilu. Penyelenggara pemilu itu telah mengajukan draf perpres (peraturan presiden) yang mengatur pengadaan proyek tanpa melalui mekanisme lelang itu.
Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari, pemerintah telah menyatakan siap mengakomodasi perpres itu. ''Namun, pemerintah berpesan agar perpres itu digunakan jika situasi tender benar-benar tidak bisa dilakukan,'' kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (8/1).
Baca Juga:
Padahal, maraknya skandal korupsi dalam KPU periode lalu karena banyak proyek yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung. Akibanya, mayoritas anggota KPU terseret kasus korupsi karena pengadaan logistik itu tidak transparan.
KPU saat ini menginginkan perpres penunjukan langsung karena merasa waktu semakin mepet. Pada Rabu (7/1) malam lalu, KPU mengadakan pertemuan dengan Bappenas, Departemen Keuangan, sekretaris kabinet, dan Departemen Dalam Negeri. Salah satu bahasan itu terkait pengadaan logistik Pemilu Legislatif 2009.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap nekat ingin menunjuk langsung rekanan dalam pengadaan barang dan jasa pemilu. Penyelenggara pemilu itu
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret