KPU Siapkan Pengadaan Logistik Pemilu tanpa Tender
Saat Darurat, Gunakan Payung Perpres
Jumat, 09 Januari 2009 – 06:30 WIB
Sebagai langkah awal, dalam perpres itu, KPU juga meminta diaktifkannya hari libur sebagai hari kerja untuk pengadaan barang dan jasa. Penggunaan hari libur bisa memangkas proses tender yang hanya berlaku pada hari kerja. ''Kalau untuk pengadaan, tidak perlu libur supaya tenggat waktunya bisa dikejar,'' jelasnya.
Baca Juga:
Menurut Hafiz, pada prinsipnya, pemerintah dan KPU memiliki semangat yang sama. Penerbitan perpres penunjukan langsung itu tak lebih sebagai upaya antisipatif bila pengadaan tender dalam situasi darurat. Dalam arti, peraturan tersebut akan digunakan bila batas waktu pengadaan semakin mepet. ''Penggunaannya tidak bisa sembarangan,'' kata Hafiz.
Dia juga mengungkapkan, saat ini usul perpres itu belum perlu untuk pengadaan logistik di tingkat pusat. ''Hanya, untuk pengadaan di tingkat KPU provinsi,'' jelasnya.(bay/pri)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap nekat ingin menunjuk langsung rekanan dalam pengadaan barang dan jasa pemilu. Penyelenggara pemilu itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret