KPU Siapkan Pengaturan Tempat Buat Lembaga Survei di TPS
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mewadahi perwakilan 19 lembaga survei yang akan memantau tempat pemilihan suara (TPS) dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden nanti. Karena itu, KPU akan berkoordinasi.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, tujuan koordinasi itu untuk mengatur penempatan 19 lembaga di masing-masing TPS nantinya. Karena TPS yang umumnya memiliki ukuran yang terbatas harus diawasi siapa saja yang boleh berada di sekitar area pencoblosan dan perhitungan suara.
"Jadi kalau 19 lembaga ini menempatkan orangnya di TPS, maka 1 orang butuh tempat berdiri saja di luar TPS, berarti butuh 30 - 50 Cm. Katakanlah 40 Cm kali 19, ya itu sudah berapa tuh kira-kira? Butuh sekian meter lah untuk lembaga pemantau saja," ujar Husin Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3).
Itu belum termasuk lembaga survei yang belum terakreditasi KPU. Husni mengaku harus mengatasi hal-hal tersebut di setiap TPS. Karena dia tidak mau setiap lembaga survei menghasilkan perbedaan suara yang terlampau jauh. Karena hal tersebut akan mempersulit perhitungan suara nantinya.
"Tapi kalau metodologinya dijalankan dengan tepat, tentu hasilnya tidak selisih jauh. Tinggal tingkat kepercayaannya saja. Jika hasilnya tidak sama nanti, maka untuk mengambil kesimpulan mana yang diambil, dissenting lagi nih," tandasnya.
Apalagi lembaga survei dan pemantau dari internasional yang akan hadir di masing-masing TPS. Tentunya akan membutuhkan ruang yang lebih luas lagi. Untuk itu, KPU akan mengundang 94 negara sahabat dan duta besar pada 1 April nanti untuk menjelaskan mengenai Pemilu Di Indonesia.
"Banyak yang sudah menyampaikan ke kami surat usulan atau permohonan agar diterima jadi visitor, baik negara tetangga maupun yang jauh. Ada juga lembaga international udah mengajukan keinginan untuk datang ke Indonesia," tandasnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mewadahi perwakilan 19 lembaga survei yang akan memantau tempat pemilihan suara (TPS) dalam pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS