KPU Siapkan Portal Cek DPT Online, Warga Bisa Periksa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan portal cek daftar pemilih tetap secara online.
Hal itu dilakukan setelah pembaharuan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Data DP4 itu sendiri diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Kemenlu, Siti Nugraha Mauludiah, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Hasyim dalam sambutannya menjelaskan, data DP4 yang diterimanya akan segera diproses KPU RI untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak 2024.
"Kegiatan hari ini penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu baik di dalam negeri yang disampaikan oleh Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU," kata Hasyim.
Dia menyebutkan penyerahan data DP4 itu menunjukkan kegiatan pemilu terus berjalan dengan sesuai agenda yang sudah ditentukan.
Hasyim juga memastikan data terkait pemilih ini bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu, dia memastikan ada fasilitas yang disediakan KPU RI untuk masyarakat bisa mengakses data itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan portal cek daftar pemilih tetap secara online.
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini