KPU Siapkan Quick Count
”Ini supaya masyarakat bisa tahu transparansi proses penghitungan suara setiap hari,” kata Andi kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/1).
Yang paling berperan dalam rencana KPU tersebut adalah KPU kabupaten/kota. Menurut Andi, KPU kabupaten/kota dibebani tugas melakukan input data perkembangan penghitungan suara setiap hari. Tugas panitia pemilih kecamatan (PPK) juga tidak kalah berat. Setelah pemungutan suara dilakukan, mereka wajib menyerahkan satu salinan rekapitulasi suara kepada KPU kabupaten/kota.
”Data (rekapitulasi) itu nanti di-update (diperbarui) 24 jam setiap hari ke KPU pusat, tergantung daerah mana yang masuk dulu,” terangnya. Perangkat lunak (software) yang digunakan masih seperti Pemilu 2004. Namun, diperbarui sesuai data pemilu saat ini.
Andi mengatakan, proses hitung cepat itu baru bisa diketahui masyarakat sehari setelah pemungutan suara. Sebab, KPU tidak menggunakan data sampel sebagaimana lembaga survei. Yang digunakan KPU nanti adalah data riil dari hasil suara di setiap TPS. ”Karena itu, butuh waktu setidaknya satu hari bagi panitia di kecamatan untuk mengantarnya ke kabupaten, tergantung wilayahnya,” jelasnya.
Meski begitu, Andi berpesan bahwa sistem hitung cepat itu hanyalah sebagai panduan bagi masyarakat. Yang menjadi pedoman KPU adalah hasil penghitungan manual nanti. ”Jika ada perbedaan dengan hitung cepat, yang jadi patokan tetap yang manual,” lanjutnya.
Terkait kelengkapan sistemnya, Andi menjamin itu tidak menjadi masalah. KPU pusat dengan KPU kabupaten/kota saat ini sudah terhubung secara online. KPU kabupaten/kota kini tinggal menyiapkan sumber daya manusia yang mampu melakukan hitung cepat itu. (jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau kalah dengan lembaga survei yang bakal melakukan quick count (hitung cepat) pada pemilu legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret