KPU Siapkan TPS Khusus Bagi Pemilih yang Reaktif Covid-19

KPU Siapkan TPS Khusus Bagi Pemilih yang Reaktif Covid-19
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jpnn.com, KEEROM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga yang reaktif Covid-19.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Keerom Melianus M.Gobay ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Minggu (22/11).

"TPS khusus itu bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,35 derajat celcius itu berarti sudah dinyatakan reaktif Covid-19. Jadi disediakan bilik khusus bagi mereka," kata Melianus.

Mekanisme pencoblosannya juga dipersiapkan sedemikian rupa. Surat suara untuk orang reaktif Covid-19 diambil oleh orang yang ditunjuk oleh pemilih tersebut.

Kemudian, proses itu didampingi oleh saksi dan juga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Setelah surat suara itu dibawa masuk ke bilik khusus, dibuka lalu saksi dan Linmas melihat, kemudian pemilih yang bersangkutan mencoblos.

Setelah yang bersangkutan melakukan pencoblosan, lanjut Melianus, surat suara itu dilipat lalu saksi yang ditunjuk itu yang memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

"Pemilih hanya mencoblos saja, dia tidak boleh menyentuh yang lain-lain. Meski demikian, pemilih yang bersangkutan juga diberikan sarung tangan sekali pakai. Itu situasi yang akan terjadi nanti pada 9 Desember," jelasnya.

KPU juga telah membuat mekanisme pencoblosan bagi pemilih yang reaktif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News