KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara

KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara
KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif nanti. Suara pemilih yang mencoblos dua nama calon legislator di partai yang sama dinyatakan tetap sah dan diperhitungkan dalam rekapitulasi hasil pemilu.

 

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela-sela simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di Hotel Diradja, Jakarta, Jumat (14/2). Ferry menyatakan, coblosan kepada dua caleg dinyatakan sah demi mengedepankan asas proporsional terbuka yang dianut saat ini. "Coblos dua caleg atau lebih asalkan tetap dalam satu partai dinyatakan sah. Namun, suaranya diperhitungkan untuk partai," ujar Ferry kepada wartawan.

 

Pengalaman di pemilu masa lalu, ada juga pemilih yang mencoblos tepat di garis kotak satu partai atau caleg. Ferry menyatakan, coblosan itu akan dinyatakan sah dan suara diperhitungkan untuk partai. "Kalau di luar garis, baru tidak sah," ujar mantan ketua KPU Jawa Barat tersebut.

 

Simulasi yang digelar KPU kemarin itu melibatkan perwakilan komisioner KPU dari 33 provinsi. Berbagai pola pencoblosan disimulasikan sejumlah komisioner KPU provinsi. Hasil simulasi tersebut akan disosialisasikan hingga tingkat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). "Nanti KPU provinsi yang akan menyosialisasikan ke KPU kabupaten/kota, seterusnya hingga ke bawah," jelasnya.

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News