KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:13 WIB

KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif nanti. Suara pemilih yang mencoblos dua nama calon legislator di partai yang sama dinyatakan tetap sah dan diperhitungkan dalam rekapitulasi hasil pemilu.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela-sela simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di Hotel Diradja, Jakarta, Jumat (14/2). Ferry menyatakan, coblosan kepada dua caleg dinyatakan sah demi mengedepankan asas proporsional terbuka yang dianut saat ini. "Coblos dua caleg atau lebih asalkan tetap dalam satu partai dinyatakan sah. Namun, suaranya diperhitungkan untuk partai," ujar Ferry kepada wartawan.
Baca Juga:
Pengalaman di pemilu masa lalu, ada juga pemilih yang mencoblos tepat di garis kotak satu partai atau caleg. Ferry menyatakan, coblosan itu akan dinyatakan sah dan suara diperhitungkan untuk partai. "Kalau di luar garis, baru tidak sah," ujar mantan ketua KPU Jawa Barat tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya