KPU Sinylir Peluang Baru
jpnn.com -
”Pleno tadi membahas beberapa persoalan, diantaranya tentang KPUD Sumsel. Memang lima nama cadangan yang lama tetap akan dipanggil, tetapi belum bisa dipastikan mereka dipilih atau tidak. Menurut undang-undang, syaratnya 'kan bila masih layak, dalam artian misalnya tidak terlibat parpol dan masih berdomisili di Palembang,” terang anggota KPU Pusat Divisi Organisasi, Prof Syamsulbahri kepada JPNN, Jumat (2/1).
Hanya saja, kata dia, lima nama cadangan KPUD Sumsel yang sudah pernah dilakukan tes kelayakan dan kepatutan, yaitu Herlambang, Anisyatul Mardiah, Ong Berlian, Candra Puspa Mirza, dan Kely Maryana, masih memiliki peluang kuat. ”Dua hari ini kami fokus melakukan fit and proper test calon KPUD Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. Setelah itu baru panggil lima nama cadangan itu. Memang sudah diagendakan 7 Januari 2009 pelantikan KPUD Sumsel yang baru,” ujar pria yang juga anggota DK tersebut.
Bila nanti diantara lima nama cadangan yang akan menggantikan Syafitri Irwan, Helmi Ibrahim, Ahmad Bakri, dan Mismiwati tak memenuhi persyaratan, kata Syamsul, KPU Pusat pimpinan Prof Abdul Hafiz Anshary itu akan membuka peluang baru bagi masyarakat umum. ”Sesuai undang-undang akan dilakukan fit and proper test bagi calon anggota KPU. Ya, artinya memang akan dibuka untuk umum bila cadangan yang ada tak mencukupi empat (kursi) anggota yang ditinggalkan,” beber pria asal Palembang itu.
JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum memutuskan empat nama yang akan mengganti anggota KPUD Sumsel yang direkomendasi diberhentikan
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior
- Hantor Situmorang Sebut Kemenkumham Membuka Pendaftaran CPNS